Beranda > Uncategorized > Marhaban Ya Ramadhan, Stop Jurus Panik POLRI Pasca Sesumbar Temanggung

Marhaban Ya Ramadhan, Stop Jurus Panik POLRI Pasca Sesumbar Temanggung

16/08/2009

Marhaban Ya Ramadhan

OLEH : MEGA SIMARMATA, Direktur & Pemimpin Redaksi KATAKAMI

DIMUAT JUGA DI WWW.KATAKAMIDOTCOM.WORDPRESS.COM

Jakarta 15//8/2009 (KATAKAMI)  Kalau diamati tutur kata dan semua gerak laku dari POLRI secara keseluruhan pasca terungkapnya bahwa orang yang mereka tembak seenaknya pada melodrama TEMANGGUNG bukan Noordin M. Top, kita semua dapat menyaksikanbahwa patut dapat diduga PEMERINTAH INDONESIA — khususnya Densus 88 Anti Ter0r dan POLRI secara institusional — menggunakan jurus kalap untuk terus ngoceh tidak karuan soal TERORIS.

Ada saja ocehan yang digelindingkan dan dikumandangkan di media massa. Capek mendengarnya !

golputs Avatargolputs Avatargolputs Avatar

Ada saja yang jadi bahan pergulatan dan patut dapat diduga media massa seakan dijadikan corong untuk membangun opini publik bahwa TERORIS itu semakin merajalela !!!

Barangkali yang perlu disampaikan saat ini kepada PEMERINTAH INDONESIA — dalam hal ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono — agar memerintahkan kepada jajaran POLRI untuk menahan diri dan bisa bertugas secara “normal”.

Tidak usah kalap dan membabi buta mengumbar semua bahan-bahan pemberitaan yang tingkat kebenarannya hanya POLRI sendiri yang tahu. Termasuk soal benar atau tidaknya hasil tes DNA terhadap teroris.

golputs Avatargolputs Avatargolputs Avatar

Baiklah,  kami sampaikan sebuah contoh kecil yang sangat mengejutkan dan ini FAKTA yang sebenarnya-benarnya. Masih ingatkah anda terhadap seorang mahasiswa yang mati akibat gempuran POLRI tahun 2008 lalu ?

Ya, almarhum Maftuh Fauzi (mahasiswa Universitas Nasional) yang difitnah mati karena AIDS — padahal ia adalah korban kekerasan POLRI –.

(Kami lampirkan dan klik saja URL tulisan berikut ini yang berjudul MAFTUH, NYANYIAN DI SELA DUKA).

Nah, yang mau disampaikan disini adalah sebuah insiden sangat mengejutkan. Pada suatu hari, seorang redaktur senior di sebuah Portal Berita skala nasional menugaskan reporter baru untuk meluncur ke Departemen Kesehatan karena disana “kabarnya” akan ada rapat penting yang menjadi koordinasi antara Depkes dan Polda Metro Jaya.

Berangkatlah si reporter baru itu ke Depkes bersama seorang reporter baru lainnya dari Portal Berita yang lain. Keduanya reporter perempuan yang tingkat pengalamannya sebagai seorang jurnalis sangat amat minim. Yang patut diacungi jempol dari kedua reporter muda ini adalah mereka berhasil menemukan di ruangan mana rapat diadakan.

Kemudian, keduanya bersembunyi di sudut tertentu untuk bisa menguping isi rapat didalam ruangan itu. Betapa terkejutnya kedua reporter muda ini karena didalam rapat itu patut dapat diduga dibahas dan dipertegas kembali agar TETAP DIKEMUKAKAN kepada wartawan bahwa Maftuh Fauzi mati karena AIDS dan jangan diberitahukan alasan kematian yang lain. Kedua reporter muda ini memang dasar “polos”, mereka langsung gugup dan buru-buru menelepon ke media masing-masing untuk “merumpi” kepada atasan langsung mereka bahwa ada begini dan ada begitu.

Redaktur senior yang menerima “laporan” si reporter baru tadi langsung membentak keras. “Hei, itu berita besar tauk ! Kamu rekam atau tidak ? Rekam diam-diam ! Jangan langsung merumpi seperti ini, dengarkan lagi. Keluarkan alat perekammu, rekam !”

Sayang, pembicaraan antara si reporter muda tadi dengan redaktur seniornya ketahuan dari dalam ruangan tempat rapat tadi alias ketahuan bahwa ada “WARTAWAN” yang menguntit dan mendengarkan diam-diam isi rapat tadi. Seketika itu juga, rapat bubar.

Pemimpin Redaksi KATAKAMI Mega Simarmata yang kebetulan masih bekerja di Portal Berita yang sama, ikut menyayangkan insiden yang sangat tak disangka-sangka itu.

Kepada reporter muda tadi, saya sampaikan nasihat yang bijak. “Lain kali jangan melakukan kesalahan yang sama kalau sedang tugas di lapangan, ingat sekarang ini sangat riskan jika ingin memberitakan sesuatu yang sifatnya sensitif. Kita harus punya bukti dan bukti itu juga yang akan menolong kita jika ada proses hukum di kemudian hari. Kalau saya jadi kamu maka langkah pertama yang akan saya lakukan jika mendengar ada pembicaraan sangat amat rahasia dan kontroversial seperti itu, keluarkan alat perekam dan dorong ke titik terdekat dengan sumber suara. Jika tidak ada alat perekam maka gunakan alat lain. Handphone misalnya, ada atau tidak alat perekamnya. Atau hubungi kantor tetapi minta agar kantor yang merekamkannya” demikian yang saya sampaikan kepada reporter muda tadi dengan penuh pengertian.

“Saya kaget soalnya Mbak, kok begitu ya polisi ?” kata reporter muda tadi.

“Ya sudahlah, ini pelajaran. Kamu akan ditempa oleh berbagai pengalaman di lapangan. Tidak apa-apa. Kali ini kamu gagal menembus dan mendapatkan berita besar. Lain kali pasti bisa” ungkap saya kembali.


Yang mau disampaikan disini adalah KEBENARAN yang sesungguhnya, belum tentu merupakan KEBENARAN yang sejati walaupun itu disampaikan oleh APARAT KEAMANAN seperti POLISI.

POLRI jangan lupa bahwa INDONESIA tidak akan pernah melupakan betapa sadis dan kejamnya tudingan terhadap Almarhum Maftuh Fauzi yang digembar-gemborkan sakit karena AIDS. Padahal, di kepalanya ada trauma dan bekas luka benturan akibat hantaman benda keras.

Duka INDONESIA terhadap kematian Maftuh Fauzi tak akan pernah lekang dimakan waktu.

Nah, sekarang kita bergeser pada isu terorisme.  Penegakan hukum yang menyangkut penanganan terorisme, tak bisa seenaknya saja ditentukan sepihak oleh POLRI atau aparat keamanan lainnya tentang mana yang benar dan mana yang salah. Kebenaran adalah kebenaran.

Kebenaran ibarat air yang mengalir, ia akan tetap mengalir walau dibendung.

Klaim dari POLRI bahwa mereka sudah berhasil menangkap lebih 425 orang TERORIS sejak tahun 2000, sangat pantas untuk dikecam dan ditertawakan oleh INDONESIA sebab POLRI seakan tak paham tentang dalil-dalil hukum ! Orang yang ditangkap oleh Densus 88 dalam penanganan terorisme, bukan TERORIS. Siapapun yang ditangkap, maka orang yang ditangkap itu tidak boleh dan tidak bisa diumumkan sebagai seorang TERORIS.

Pahami dalil-dalil hukum yang berlaku di negeri ini !

Bersalah atau tidaknya seseorang dalam tindak pidana terorisme, bukan ditentukan oleh POLRI. Salah itu ! Majelis Hakimlah yang akan menentukan dalam proses persidangan apakah seorang terdakwa kasus terorisme itu BERSALAH atau TIDAK TERBUKTI BERSALAH.

Terdakwa dalam kasus terorisme, baru bisa disebut sebagai teroris kalau ia sudah divonis BERSALAH oleh majelis hakim.

Mengerti hukum atau tidak ?

Malu dong kalau semua orang yang ditangkapi itu, disebut dan diumumkan sebagai teroris. Kasihan betul POLRI kalau patut dapat diduga menjadi buta hukum.

Bagaimana sih ?

Bukan baru pertama kali, POLRI main comot saja dan salah dalam menangkapi orang. Kok enak saja, menangkap atau menembaki orang. Lalu, diumumkan bahwa itu TERORIS !

Hei, ini negara hukum !

Ingat dong, Indonesia ini bukan menganut hukum rimba.

Jangan seenak jidat saja menangkapi dan menembaki orang. Lantas difitnah dan dituduh sebagai teroris.

Patut dapat diduga, untuk menutupi AIB & MALU karena ketahuan bersandiwara dalam melodrama TEMANGGUNG, maka saat ini POLRI terkesan menggunakan jurus kalap membabat apa saja yang bisa diklaim sebagai kelanjutan dari penanganan terorisme.

POLRI jangan keterlaluan dan jangan berpikir bahwa rakyat INDONESIA ini bodoh semuanya.

Akibat sesumbar bahwa si A atau si B itu teroris, bukankah pihak keluarga mereka akan menanggung malu ? Padahal, belum tentu mereka terlibat terorisme. Tolong, sadarilah hal ini. Tolong, jurus kalap pasca terbongkarnya melodrama TEMANGGUNG yang patut dapat diduga gagal membohongi publik bahwa yang mati itu adalah NOORDIN M. TOP, maka kini POLRI sudah tidak fokus.

Asal bunyi saja. Aduh, luar biasa ! Kembalilah ke jalur hukum. Jangan kalap. Jangan sesumbar. Bahwa ada potensi berkembang biaknya “pion-pion” teroris di Indonesia, itu sudah terdengar sejak awal tahun 2008. Ketika itu santer beredar kabar bahwa ada ratusan teroris baru siap masuk ke Indonesia dari wilayah Kalimantan setelah menjalani pelatihan militer.


Silahkan dibaca tulisan berjudul (klik saja judul tulisan berikut ini)  : Awas, 300 Teroris Bakal Masuk RI

Silahkan baca juga : POLRI BERAKSI, MENELUSURI GERAKAN PEMBERANTASAN TERORISME

Gerak penanganan terorisme pasca Bom Mega Kuningan sejak sebulan terakhir ini, patut dapat diduga sudah semakin tidak fokus dan melebar kemana-mana. Ada email dari Noordin M. Top, pelajar SMA diperiksa, macam-macam.


Sudahlah, jangan terlalu banyak rekayasa dan kamuflase penanganan terorisme.

Ingat, pembuatan situs teroris yang dimunculkan menjelang eksekusi terpidana kasus Bom Bali I Amrozi cs berisi ancaman pembunuhan terhadap PRESIDEN SBY, patut dapat diduga dibuat oleh oknum POLISI dari wilayah Canada.

Hentikan semua “hiruk pikuk” penanganan terorisme yang makin melebar kemana-mana hanya karena patut dapat diduga Kapolri dan jajarannya takut dicopot dan diganti semuanya karena GAGAL TOTAL menangani terorisme secara benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

president obama truth told conservative liberal views expect intelligence understand

Hentikan semua teror, tekanan dan intimidasi yang patut dapat diduga dilakukan kubu oknum perwira tinggi POLRI yaitu KOMJEN GORIES MERE kepada KATAKAMI karena konsisten menyuaran kebenaran dalam penanganan terorisme.

Terlalu naif dan sangat kesetanan jika beramai-ramai membantai JURNALIS hanya karena patut dapat diduga KETAHUAN terlibat dalam BOM MEGA KUNINGAN.

Memalukan sekali, di zaman seperti ini masih menggunakan cara-cara biadab dan kekerasan yang tidak manusiawi untuk menutupi aib dan dugaan pelanggaran hukum.

Latihan_Antiteror_Tuntas

Apa gunanya POLRI menggelar LATIHAN ANTI TEROR TNI-POLRI pada pertengahan bulan Desember 2008 lalu ? Giliran menangani kasus bom MEGA KUNINGAN, patut dapat diduga EGO SEKTORAL POLRI kumat kembali dan sok mampu menangani terorisme sendirian.

Mana TNI ?

Libatkan TNI !

Tingkatkan kerjasama intelijen antar instansi TNI – POLRI dalam mengantisipasi dan menangani masalah terorisme. Jangan banyak omong di media massa.


Seperti yang disampai Kyai Haji Salahuddin Wahid kepada KATAKAM berikut ini, “Saya mengkritik ya, pernyataan bahwa di Jaw Timur, Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu menjadi basis terorisme. Apa-apaan itu mengumumkan hal yang kedengarannya sangat dibesar-besarkan dan justru ingin membuat masyarakat ketakuan. Aparat keamanan itu mengevaluasi dirilah. Tingkatkan koordinasi antar instansi dalam penanganan terorisme. Bukan malah ngomong sana ngomong sini. Lalu ada pejabat intelijen juga ngoceh soal AL QAEDA, apa itu ? Urusan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir saja, ada lembaga intelijen kita yang tidak pernah mau dipersalahkan dan dihukum. Ini kok bicara Al QAEDA, apa hubungannya ? Semua ini sudah melebihi batas !” kata Salahuddin Wahid.

Hanya dalam hitungan hari, seluruh umat ISLAM di dunia akan menyambut datangnya bulan suci RAMADHAN.

Marhaban Ya Ramadhan !

SELAMAT DATANG BULAN SUCI RAMADHAN !


Biarkanlah umat Islam di Indonesia menjalani ibadah puasa dengan khusuk dan penuh amal bhakti. Jangan dipaksa untuk mendengar, melihat dan menyaksikan gunjang ganjing penanganan terorisme yang patut dapat diduga sekarang ini menggunakan jurus kalap.

Hormati BULAN SUCI RAMADHAN !

Hormati dan hargai ISLAM serta seluruh umat ISLAM di negeri ini !

Hentikan semua spekulasi dan fitnah-fitnah yang membuat STIGMA BURUK terhadap ISLAM dan umat Islam menjadi kembali memburuk seperti tahun-tahun sebelumnya, saat POLRI dengan seenaknya menangkapi siapa saja di Pondok Pesantren-Pondok Pesantren atas nama penanganan terorisme.

POLRI, ngaca dong !

Jangan membuat kehormatan ISLAM dan umat Islam di negeri ini menjadi carut marut dan kacau balau kembali.

Jangan karena takut dicopot semua maka sok rajin, sok hebat dan sok canggih dalam penanganan terorisme.

Hentikan semua gunjang ganjing itu.

(MS)